Selamat datang harmony

Harmonization tempat untuk berdamai dgn dirimu sendiri,keluargamu,lingkungan,rumahmu,tempat kerjamu,alam sekitarmu

Minggu, 12 Desember 2010

gayus vs warteg

beberapa minggu terakhir kita menyaksikan dua hal yang sangat mengherankan di media pertama adalaj persidangan kasus pengelapan pajak oleh super gayus tambunan dan rencana penetapan pajak kepada para pengusaha WARTEG,(warung Tegal)yang selama ini terkenal dengan warung makan tradisional,bagi para kelas bawah dan menengah. kita tidak habis pikir dengan kedua kejadian ini, disatu sisi GAyus Tambunan adalah pengasak pajak badan usaha yang go publik, omset miliaran dan para pemilik yang bonafied, yang pengen pajaknya kecil, disisi lain ada wacana dari pemerintah Provinsi DKI yang akan menetapkan WArteg akan dikenakan pajak.apakah ini hanya sebagai pengalihan situasi,perhatian publik agar kasus Gayus TAmbunan dan para sahabatnya dari kepolisian,kehakiman,Ditjen pajak,pengacara,"kita sebut saja mereka GAYUS SUPER CLUB".tidak seramai sekarang, dan mereda, kemudian hilang dari media?? pemerintah masih menganggap bodoh rakyatnya sehingga masih berusaha membodohinya. kalaupun tidak akan jadi di terapkan kebijakan penggenaan wajib pajak kepada WARTEG  dalam PERDA,tetap saja kita dapat menilai bahwa pemerintah tidak pernah berpihak kepada masyarakat kecil, WARTEG bukan hanya sebuah warung nasi biasa tapi warteg adalah sebuah budaya lokal yang menjadi ikon NAsional, pemerintah tidak seharus membenani para pengusaha kecil dengan pajak, justru seharusnya pemerintah mengangkat WARTEG menjadi sebuah ikon usaha makanan internasional, bahkan jika perlu di patenkan sebagai budaya ekonomi dari negara ini, sebelum diambil negara tetangga kita seperti malaysia.kalau pemerintah mengincar WARTEG maka kepada para pengusaha warung makan padang, pecel lele lamongan juga akan dikenakan pajak.mari tolak ketidakadilan di negeri ini. keadilan apakah harus berpihak kepada para orang kaya? pejabat??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

koment disini