Selamat datang harmony
Harmonization tempat untuk berdamai dgn dirimu sendiri,keluargamu,lingkungan,rumahmu,tempat kerjamu,alam sekitarmu
Rabu, 08 Desember 2010
Dlm sidang peradilan gayus pd tgl 8 desember 2010.gayus menyangkut pautkan marga,fam,klan subklanya dlm jwbnya yang ditoton jutaan rakyat indonesia y mempermalukan,orang batak,y bisa menciptakan persepsi negatif thd orang batak sebagai tukang tipu,koruptor,pengacara y mata duitan, keterlibatan marga2 batak dlm kasus gayus akan membuat citra negatif pengacara orang batak.pribadi lepas pribadi dlm silsilah orang batak bisa dicari tautanya,marga,submarga,termasuk nomor generasi,silsilah y bgtu kuat,positif,telah di lumuri gayus dgn persekongkolan mafia pajak,mafia hukum.apakah gayus sebagai aktor utama? Atau hanya tangan?? Bagaimana dgn perusahaan2 y memberikan "imbalan" padanya?adakah perusahaan2 tsbt bisa dbwa kepengadilan?kalau perusahaanya kelas teri y blm memiliki akuntan,pengacara,manajemen pajak,mungkin tdk tau ,paham undang undang perpajakan,inikan perusahaan2 besar,y saham2nya diperjual belikan./go publik, dimana kualitas sumber daya manusianya tidak diragukan lg kompetensinya tdk bisa menyelesaikan pembyaran pajaknya? Atakah mungkin justru karena birokrasi y rumit dari dirjen pajak,sehingga mereka meminta bantuan dari seorang gayus?atau sekenario y mempersulit penggurusan pembayaran pajak,agar manajemen pajak perusahaan mencari gayus dan superclubnya?benar kata pak.buyung nasution,dia harus mendampingi gayus agar sekenario y lebih besar dpt terkuak,orang besar digayus superclub bisa diadili,bukan hanya gayus.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
koment disini